Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac di Balai Desa Kedungmaling

12 Oktober 2021
Dibaca 200 Kali
Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac di Balai Desa Kedungmaling

Alhamdulillah 290 dosis vaksin Sinovac telah diberikan hari ini. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pendopo Balai Desa Kedungmaling Selas (12/10) berlangsung dengan lancar. Kegiatan yang dimulai jam 08.00 dan diakhir jam 12.15 WIB.

Antusiasme warga untuk mengikut vaksin cukup tinggi. Hal ini didorong juga oleh Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor: 130/2980/416-012/2021 tanggal 04 Oktober 2021. Dimana dalam SE tersebut ada 2 butir penting yang berhubungan dengan kewajiban vaksinasi, yaitu:

4. Terhadap setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti Vaksin Covid-19, kecuali bagi sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai indikasi Vaksin Covid-19 yang tersedia.

5. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

  1. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
  2. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau 
  3. denda.

Kegiatan berlangsung dengan lancar atas bantuan partisipasi aktif dari para kader POSYANDU, relawan GARUDA Kedungmaling serta LINMAS. Petugas dari Pemdes menggawangi di bagian administrasi. Sementara 4 orang tim vaksinator berasal dari Puskesmas Sooko. Vaksinasi ke-6 yang diselanggarakan di Balai Desa Kedungmaling ini diharapkan meningkatkan jumlah warga yang telah diavaksin di atas usia 12 tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Babinsa Koramil 0815/03 Pelda Miftahul Rahman bahwa dengan pemberlakuan sistem input data baru bisa langsung memilah penerima vaksin berdasarkan tingkat usia.

.