Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

LAYANAN PECAH PAJAK

05

Jun
2026

Dibuka
368 Kali

Guna percepatan pembetulan data PBB-P2 tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kab. Mojokerto melakukan pelayanan langsung ke Desa Kedungmaling, Kec. Sooko pada hari Kamis (5/6/25). Bentuk layanan yang diberikan adalah permohonan pelayanan Mutasi Subjek/Balik Nama, Mutasi Objek/Pemecahan atau Penggabungan, Pembetulan dan Pengaktifan atas SPPT PBB-P2.

Gayung bersambut, upaya Bapenda tersebut disambut antusias oleh warga yang berjubel di Pendopo “Hatmo Dihardjo” sebelum pelayanan yang baru dimulai dari pukul 09.00 WIB.

Minat warga yang tinggi tersebut menurut Edy Prabowo, Kepala Desa Kedungmaling sangat beralasan dikarenakan “Tahun lalu sebanyak 984 warga telah memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki berupa SHM dari program PTSL dan belum semuanya nama yang tertera di SHM dan SPPT sama. Maka kesempatan ini dimanfaatkan warga untuk balik nama”.

Kendala lain yang dihadapi warga adalah obyek pajak yang telah dipecah/dibagi, namun SPPT masih belum dipecah. Sangat merepotkan ketika harus membayar pajak, karena menghubungi semua pemilik obyek pajak tidaklah mudah atau harus menalangi. Sementara pengurusan surat di Desa mensyaratkan harus lunas pajak, tambah Edy.

Pelayanan penerimaan permohonan yang ditutup pada pukul 14.00 WIB dan mampu diselesaikan tuntas oleh Petugas dari Bapenda pada pukul 15.15 WIB dengan total wajib yang dilayani sekitar 200 orang dengan nilai pembayaran Rp. 21 juta-an.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada teman-teman Bapenda yang telah membantu warga dan petugas panarik pajak Pemdes Kedungmaling karena pembayaran yang masuk pada hari ini sekitar 10% dari total baku Desa Kedungmaling tahun 2025 yang mencapai Rp. 268 juta” tutup Edy. (ed).

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : www.kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang