Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Launching Inovasi Pelayanan Berbasis Digital di Pasar Kedungmaling

09

Sep
2021

Dibuka
1.127 Kali

Kembali Pasar Kedungmaling menjadi tuan rumah agenda penting Bupati Mojokerto. Kali ini adalah kegiatan Launching Inovasi Pelayanan Berbasis Digital yang diinovasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Mojokerto bersama Bank Jatim. Rabu (8/9) pagi ini Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati hadir bersama Forkopimda dan pejabat OPD terkait.

Inovasi tersebut dijuluki dengan Punokawan Mileneal Era Digital. Meliputi Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong. Semar dan Gareng merupakan 2 inovasi yang berbasis digital. Launching kali ini juga dihadiri oleh Budi Hanoto Kepala Perwakilan BI Prov. Jatim. Imam Subarkah Deputi Perwakilan BI Jatim, Rizyana Mirda Direktur Risiko Bisnis Bank Jatim, Mulyanto Dirwas LJK OJK KR 4 Jatim, Iwan Abdillah Plt. Kepala Disperindag Kab. Mojokerto, serta Eko Yudi Prastowo Pimpinan Cabang Bank Jatim Mojokerto.

Inovasi pertama berbasis digital yang dikenalkan tersebut dinamakan SEMAR. Kepanjangan dari Sistem Elektronik Membayar Retribusi Pasar yang dikoneksikan pembayaran via QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Standar pembayaran lewat bacaan QR code merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Budi Hanoto selaku Perwakilan Bank Indonesia Jatim, bahwa BI secara konsisten menggerakkan serta menyosialisasikan gerakan non tunai. Hal tersebut sebagai upaya untuk potensi ekonomi digital. Diharapkan UMKM lebih mengenal utamanya bersama mitra di daerah. Baik lewat pemerintah daerah bersama OPD-nya serta bank daerah yang ada. Dampak langsungnya adalah PAD dapat diketahui perkembangan secara realtime.

 

Inovasi ke-dua adalah GARENG. Kepanjangan dari Penggunaan Retribusi Elektronik Tera/Tera Ulang. Dimana diharapkan pedagang/pelaku UMKM melakukan pembayaran dengan menggunakan Virtual Accaount (VA). Berikutnya adalah PETRUG yaitu Pelayanan Tera/Tera Ulang Gratis. Dimana dilakukan pembebasan biaya untuk biaya retribusi maupun perbaikan timbangan untuk 500 buah timbangan.

Inovasi terakhir (ke-4) adalah BAGONG. Kepanjangan dari Bantun Timbangan Oentoek Pedagang. Dimana bantuan kali ini berupa timbangan manual maupun digital untuk 200 orang pedagang.

Dalam sambutannya, Ikfina menyampaikan beberapa hal diantaranya:

  1. Launching kali ini sekaligus mengenalkan e-money yang dikembangkan oleh Pemkab Mojokerto lewat Disperindag bersama Bank Jatim.
  2. Memasuki era digital 5.0 kita tidak bisa menutup mata. Diharapkan Pemkab Mojokerto pun mendigitalisasi dalam semua aspek. Meskipun saat ini terbilang sudah agak tertinggal.
  3. Pemanfaatan digitalisasi ekonomi sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi sebagai akibat Covid 19.
  4. Bagi pelaku usaha (pedagang/UMKM) yang belum melek teknologi diharapkan tetap bisa melakukan aktivitas transaksi digital. Bisa melakukan aktivitas dengan menunjuk koordinator.
  5. Digitalisasi diharapkan bisa menghindari penyalahgunaan anggaran. Sebab semua akan tercatat rekam jejaknya. Diharapkan bisa terwujudnya pengelolaan anggaran yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, efektif, serta efisien.

Kegiatan seremonial diakhiri dengan simulasi 2 inovasi digital serta penyerahan bantuan alat timbang secara simbolis kepada 2 orang perwakilan pedagang dari Pasar Kedungmaling dan Trowulan. Tak lupa Bupati Mojokerto memborong menggunakan aplikasi QRIS di tenant pameran yang digelar Disperindag Kab. Mojokerto.

(NA)

 

 

Komentar

Qusaeri

21 Juli 2022 21:42:20

Di pasar legi mojosari terjadi kenaikan retribusi/karcis pasar yang sangat signifikan dimana kenaikan nya sampai 150% dihitung per meter nya 500 rupiah dan dari mantri/pengelola pasar tidak membuka ruang dialog untuk seluruh pedagang

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : www.kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang