Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Jan1970
Dibuka
324 Kali
RW 08 merupakan lingkungan yang telah ditunjuk oleh Pemdes Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto sebagai RW percontohan pengelolaan sampah. Keberadaan TPS3R yang telah dibangun di RW 01 tentu menjadi salah satu fasilitasi untuk memudahkan pengelolaan sampah.

Berbagai pelatihan telah dijalani oleh para pengurusnya. Baik yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas PUPR. Hal tersebut sebagai modal dasar untuk menjalankan fungsi manajerial di lapangan. Pun demikian upaya tindak lanjut yang terus dilakukan para pengurusnya di bawah bimbngan Kadus lll Juliyanto.
Hal ini seperti yang dilaksanakan pada Selasa (31/1) malam kemarin. Di rumah Kadus lll dilaksanakan pertemuan Sosialisme Pemungutan Sampah di RW 08. Diikuti oleh warga dari RT 19, 20, 21, dan 22.
Pertemuan yang dibuka oleh Juliyanto Kadus lll ini diharapkan dapat memperoleh hasil terbaik yang dapat direalisasikan di lapangan. Sementara itu Nurul Huda selaku anggota BPD Kedungmaling sangat mendukung keberadaan kelompok/lembaga pengelola sampah ini.

Setelah kurang lebih satu jam diskusi berlangsung, dicapai beberapa kesepakatan diantaranya adalah:


Putra Libra
30 April 2026 13:55:43
Mantab dik admin.......