Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Lelang Sawah Tanah Kas Desa Tahun 2023

01

Jan
1970

Dibuka
391 Kali

Untuk yang ke-tiga kalinya, Pemdes Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto mengadakan lelang terbuka sewa tanah kas desa (TKD). Kegiatan yang diselengarakan Jumat (13/1) malam kemarin diikuti oleh 25 orang calon penyewa sawah TKD.

Sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kades Kedungmaling, Eko Prasetyo bahwa sawah yang disewakan sejumlah 21 bidang. Oleh karena itu 4 orang harus dieliminasi dengan cara yang disepakati bersama. Selanjutnya bagi para pemenang lelang harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya pada bulan Juli 2023. Meskipun mereka belum panen. Hal ini untuk menghindari adanya tunggakan PBB pada tahun berjalan.

Selanjutnya Ketua Panitia Lelang, Yudi Irawan menyampaikan bahwa sebenarnya ada 30 orang pendaftar lelang. Namun karena 5 orang telah menggarap pada tahun 2022, maka hanya 25 orang saja yang berhak mendaftar untuk lelang kali ini. Lelang diselenggarakan secara terbuka dan disepakati bersama. Undian dilangsungkan secara langsung, dimana peserta pertama memperoleh hak sewa lahan terkecil.

Pengambil kertas undian pertama kali adalah H. Dawawin yang mewakili BPD Kedungmaling. Setelah sekitar 30 menit proses undian, akhirnya keluar nama-nama pemenang lelang sebagai berikut:

  1. Tumiran                                 seluas 150 bata.
  2. Ponaji                                     seluas 150 bata.
  3. Atim                                        seluas 150 bata.
  4. Agus Salim                           seluas 150 bata.
  5. Ali                                           seluas 150 bata.
  6. Jalal                                        seluas 150 bata.
  7. Warsono                                seluas 170 bata.
  8. Hermanto                              seluas 170 bata.
  9. Sumadi                                  seluas 170 bata.
  10. Dean Tri Anggara                seluas 170 bata.
  11. Purwanto                               seluas 180 bata.
  12. Hermanto                              seluas 180 bata.
  13. Suparno                                seluas 180 bata.
  14. Sutrisno                                 seluas 180 bata.
  15. Sumalik                                 seluas 180 bata.
  16. Suroso                                   seluas 200 bata.
  17. Untung                                  seluas 200 bata.
  18. Suparno B.                            seluas 200 bata.
  19. Imam Baihaki                        seluas 200 bata.
  20. Indramawan                          seluas 200 bata.
  21. Rais                                        seluas 250 bata.

Alhamdulillah tepat jam 20.50 WIB rangkaian kegiatan lelang berakhir. Dengan iringan doa agar sawah yang disewa tersebut dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi penyewanya.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : www.kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang