Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Jan1970
Dibuka
409 Kali
Sebagaimana amanat dari Permendes telah mentapkan pagu maksimal anggaran Dana Desa Tahun Anggaran Tahun 2023 adalah sebesar 25% dari DD. Dengan asumsi tersebut maka Desa Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto mengalokasikan BLT DD untuk 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran yang diberikan adalah sebesar Rp. 300.000,- perbulan selama 12 bulan. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kades Kedungmaling, Eko Prasetyo.

Adapun 4 kriteria yang menjadi prioritas penerima BLT DD adalah:


Mengingat sebagian besar KPM penerima BLT DD tahun 2023 adalah baru, maka diperlukan adanya Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, BPD, dan Ketua RT/RW, Musdessus KPM BLT DD TA 2023 diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Kedungmaling, Selasa (10/1) malam kemarin.

Eko Prasetyo dalam penjelasannya juga menyampaikan bahwa:

Sementara itu Miftakhul Arifin Ketua BPD menyampaikan dua (2) hal penting yaitu:


Setelah melewati proses klinsing, akhirnya diperoleh 65 KPM yang terdistribusi sebagai berikut:


Putra Libra
30 April 2026 13:55:43
Mantab dik admin.......